Ia menjelaskan bahwa Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor memobilisasi semua kekuatan untuk mengendalikan penularan COVID-19 hingga di lingkungan rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT).
Menurut Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Bogor mengaktifkan posko pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro di tingkat kecamatan hingga RT untuk mendukung pengendalian penularan virus corona.
"Kita aktifkan aparat wilayah untuk memberikan edukasi kepada warga agar terus menerapkan protokol kesehatan," katanya.
sumber : Antara
Advertisement