IHRAM.CO.ID, BANJARMASIN -- Sembilan puskesmas di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan sudah bisa melayani vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum atau masyarakat dari usia 18 tahun ke atas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menyatakan dari 26 puskesmas, baru sembilan yang betul-betul siap melayani program vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan dan masyarakat umum. Berdasarkan surat edaran nomor 442.12/86-P2P/Diskes Banjarmasin, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas di mulai 1 Juli 2021.
"Jadi hampir seluruh puskesmas di Banjarmasin diharapkan bisa memberikan vaksin untuk masyarakat umun dengan syarat KTP Banjarmasin atau surat keterangan domisili Banjarmasin," ujarnya, Senin (5/7).
Dia menyampaikan sembilan puskesmas tersebut, yakni Puskesmas Alalak Tengah, Puskesmas Sungai Jingah, Puskesmas Basirih Baru, dan Puskesmas Pekapuran Raya.
Selanjutnya, Puskesmas SMP Terminal, Puskesmas Teluk Dalam, Puskesmas Alalak Tengah, Puskesmas Sungai Bilu, dan Puskesmas Beruntung Raya. Sebelumnya, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Wakilnya Arifin Noor meresmikan dua bangunan baru puskesmas, Puskesmas Kuin Raya dan Kayu Tangi Cemara Raya.
Dia berharap kedua puskesmas ini menjadi andalan masyarakat dalam berobat melayani vaksinasi dan penanganan Covid-19. "Mudah-mudahan menambah semangat kerja, juga pelayanan apalagi dalam suasana Covid-19 saat ini puskesmas harus tetap melayani masyarakat dengan baik, kami berharap vaksinasi serta penanganan Covid-19 bisa dilayani, soalnya puskesmas merupakan ujung tombak kesehatan warga," katanya.
Dia menjelaskan ada 12 puskesmas yang akan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). "Ini dalam rangka peningkatan sehingga yang sifatnya kebutuhan dasar dari puskesmas, tidak usah harus menunggu minta anggaran, dana anggaran bisa dengan segera kalau harus diperbaiki segera perbaiki, ulun (saya) yakin ini tidak mengurangi PAD Kota Banjarmasin tapi justru meningkatkan pelayanan, itu yang paling penting," katanya.