IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan dana kelolaan haji tetap tumbuh sekitar 10 persen di masa pandemi. Deputi Keuangan BPKH Juni Supriyanto menyampaikan pendaftaran baru jamaah untuk haji memang menurun hingga 50 persen karena pandemi, namun dana kelolaan diproyeksi tetap tumbuh di atas 10 persen.
"Kami optimistis bisa tetap tumbuh di atas 10 persen, meski biasanya tumbuh sekitar 16 persen," katanya dalam InfobankTalkNews Media Discussion dengan tema: "Paparan Kinerja BPKH 2021: Menjaga Transparansi Pengelolaan Dana Haji”, Senin (5/7).
Juni mengatakan BPKH saat ini sedang menyelesaikan pemutakhiran rencana strategi yang diinisiasi karena kondisi pandemik terkini. Banyak variabel yang harus diperhitungkan menyesuaikan dengan keadaan.
Diantaranya, adanya pembatalan ibadah haji, pandemi Covid-19 yang tadinya diproyeksi hanya berdampak satu tahun, menurunnya pendaftaran baru, dan variabel lainnya. Hal-hal tersebut membuat Badan Pelaksana menginisiasi pemutakhiran rencana strategis untuk 2021-2025.
"Kami masih melakukan proyeksi untuk keuangan haji, karena memang pertumbuhan pendaftaran jamaah haji baru hampir turun 50 persen pada 2020 dibanding periode normal," katanya.
BPKH juga memproyeksikan biaya penyelenggaraan ibadah haji kedepan akan naik karena adanya protokol kesehatan. Sehingga perhitungan pengelolaan dan penyelenggaraan ibadah haji dinilai perlu diperbarui.
Menurut laporan keuangan BPKH yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), saldo dana haji per 2020 tercatat Rp 144,91 triliun, naik 16,56 persen dari Rp 124,32 triliun pada 2019. Sementara nilai manfaat hanya naik 0,81 persen menjadi Rp 7,43 triliun dari Rp 7,37 triliun pada 2019.
Juni menerangkan pandemi Covid-19 membuat yield instrumen investasi menurun dari 6,3 persen pada 2019 menjadi 5,4 persen pada 2020. Pandemi Covid-19 membuat kontraksi ekonomi di semua sektor yang juga berdampak pada pengelolaan aset BPKH.
Penempatan di perbankan tercatat sebesar Rp 45,33 triliun atau 31,3 persen dan investasi sebesar Rp 99,58 triliun atau 68,7 persen. Dengan rincian investasi untuk surat berharga sebesar 35 persen, emas lima persen, investasi langsung 20 persen, investasi lainnya 10 persen.
Penempatan pada bank syariah sebesar Rp 45,33 triliun ditempatkan ke dalam instrumen Deposito, Giro. Investasi baik jangka pendek tercatat sebesar Rp 8,86 triliun dan jangka panjang sebesar Rp 90,71 triliun ditempatkan pada instrumen SBSN, SDHI, SBSN Dollar, Sukuk
Korporasi dan Investasi lainnya.
Dana kelolaan BPKH sendiri tercatat Rp 141,23 triliun untuk dana penyelenggaraan ibadah haji dan Rp 3,68 triliun yang merupakan dana abadi umat. Dalam laporan operasional, tercatat total surplus sebesar Rp 5,1 triliun.
"Jumlah surplus ini kita kumpulkan untuk nanti digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji yang double dalam satu tahun," katanya.
Menurut perhitungan, penyelenggaraan ibadah haji akan terlaksana dua kali pada 2027. Ini membuat BPKH melakukan penyesuaian proyeksi dengan posisi keuangan tahun buku tersebut. Surplus-surplus yang dikumpulkan sejak saat ini akan membantu mengoptimalkan ibadah haji pada tahun tersebut.