Senin 05 Jul 2021 22:50 WIB

Ada 72 Penyekatan PPKM Darurat di Jakarta

Ada 72 titik penyekatan dalam rangka PPKM Darurat di DKI Jakarta.

Petugas gabungan mengimbau pengendara untuk memutar balik saat melewati posko penyekatan pada jam berangkat kerja di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (5/7). Penyekatan pada hari ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 2 kilometer. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas gabungan mengimbau pengendara untuk memutar balik saat melewati posko penyekatan pada jam berangkat kerja di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (5/7). Penyekatan pada hari ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 2 kilometer. Republika/Thoudy Badai

IHRAM.CO.ID, JAKARTA --  Ada 72 titik penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya sebanyak 63 titik penyekatan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

"Penyekatan dilakukan di 72 titik, yaitu 5 titik Gerbang Tol, 9 titik exit tol, 19 titik di batas kota kemudian 39 titik di jalur utama," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo dalam konferensi virtual Senin malam.

Baca Juga

Dalam melakukan penyekatan itu, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Satpol PP Pemprov DKI Jakarta yang melibatkan 1.898 personel.Wakapolda menjelaskan secara rinci bahwa dari 72 titik penyekatan itu, 37 titik diantaranya merupakan pembatasan mobilitas dan penyekatan masyarakat yang akan masuk ke Jakarta.

Sebanyak 35 titik merupakan pembatasan mobilitas dan pengendalian mobilitas yang ada di dalam kota Jakarta, maupun di Kota Tangerang, Depok dan Bekasi."Hasil pengecekan kami, memang ada beberapa kendala bahwa masih banyaknya penumpukan di setiap titik terutama yang akan masuk ke Jakarta," katanya.

Namun, Wakapolda menuturkan pihaknya tetap mengedepankan upaya preventif dan edukatif dalam kegiatan penyekatan tersebut. Tindakan tegas akan menjadi langkah terakhir yang akan diambil kepolisian.

"Manakala terjadi penumpukan lalu lintas, maka kami melakukan diskresi, dibuka sehingga tidak terjadi penumpukan yang menimbulkan permasalahan baru," kata Wakapolda.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement