Rabu 07 Jul 2021 23:05 WIB

Gubernur Sumut: Tak Ada Larangan Beribadah di Tempat Ibadah

Tempat ibadah diminta penerapan protokol kesehatan dilakukan secara ketat.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi disuntik vaksin COVID-19 produksi Sinovac di Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/1/2021). Edy Rahmayadi mendapatkan suntikan pertama di Sumatera Utara untuk menandai dimulainya program vaksinasi di sejumlah daerah di Sumut.
Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi disuntik vaksin COVID-19 produksi Sinovac di Medan, Sumatera Utara, Kamis (14/1/2021). Edy Rahmayadi mendapatkan suntikan pertama di Sumatera Utara untuk menandai dimulainya program vaksinasi di sejumlah daerah di Sumut.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebut belum mengeluarkan larangan kegiatan beribadah di tempat ibadah selama pemberlakukanpembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang diperpanjang kembali dari 6-20 Juli 2021.

"Tidak ada larangan beribadah di tempat ibadah. Namun diminta penerapan protokol kesehatan dilakukan dengan ketat," ujarnya di Medan, Rabu (7/7).

Baca Juga

Gubernur menegaskan jika pun rumah ibadah itu harus ditutup, maka itu merupakan hasil evaluasi satgas penanganan COVID-19 kabupaten/kota masing-masing. Dia mengakui, sesuai instruksi Mendagri Nomor 17 tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No 288.54/26/INS/2021, untuk wilayah yang berada di level 4, pelaksanaan ibadah di rumah ibadah ditiadakan.

Namun, kata Edy, semuanya tergantung kondisi daerah. Jika pemerintah daerah menyatakan penyebaran COVID-19 masih aman dan terkendali, maka kegiatan keagamaan tetap dapat dilaksanakan di rumah ibadah dengan persyaratan dan protokol kesehatan yang ketat.

"Yang pasti, saat ini penyebaran COVID-19 di Sumut masih relatif terkendali. Peningkatan kasus COVID-19 di Sumut belum mengarah untuk sampai menutup tempat-tempat ibadah," ujar Edy Rahmayadi,.yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement