Jumat 09 Jul 2021 09:07 WIB

Wabah-Wabah yang Menyebabkan Batalnya Ibadah Haji

Wabah membatalkan haji karena salah tujuan risalah Islam memelihara jiwa.

Wabah-Wabah yang Menyebabkan Batalnya Ibadah Haji
Foto:

Wabah Makkah tahun 749H/1348-1349 M

Tokoh Falak Muhammadiyah sekaligus Guru Besar UIN Jakarta Oman Fathurrahman mengatakan bahwasannya pada tahun 749H/1348-1349 M otoritas haji di Arab Saudi membatalkan haji karena terdapat wabah yang menyerang Makkah yang menyebabkan sejumlah jamaah haji meninggal dunia.

Wabah Tha’un di Hijaz tahun 1814 M

Menurut laman umrah dan haji Jejakimani, pada tahun 1814 terjadi wabah Tha’un yang mana menyebabkan delapan ribu korban meninggal dunia. Mayoritas korban berada di Hijaz, dan seperti yang telah diketahui bahwasannya Makkah terletak di Hijaz. Maka dari itu otoritas haji kala itu membatalkan haji.

Wabah Hindi di Makkah tahun 1831 M

Wabah menular ini diyakini berasal dari India. Menurut catatan sejarah, pada tahun 1831 M tiga perempat jamaah haji kala itu meninggal dunia.

Wabah Epidemi tahun 1837 M dan Kolera tahun 1846 M

Menurut laman haji dan umrah Jejakimani, Ka’bah pernah ditutup karena sebuah epidemi, dan wabah kolera yang membuat tidak ada ibadah haji pada tahun 1846. Hal ini juga terjadi pada tahun 1850, 1865, dan 1883. Parahnya saat 1865 M, rute perjalanan ibadah haji Makkah dan Madinah menjadi kluster penyebaran wabah kolera yang sangat mengerikan. Tercatat korban meninggal sebanyak 15.000 jamaah haji.

Wabah Epidemi Hijaz 1858 M yang mengharuskan penduduk Hijaz mengungsi ke Mesir

Menurut laman umroh dan haji Jejakimani, wabah Epidemi kembali menyebar pada tahun 1858. Hal ini menyebabkan penduduk Hijaz harus menungsi ke Mesir demi keselamatan dirinya.

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement