Sebelumnya, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta sudah menutup aktivitas di lima pasar tradisional yang tidak menjual bahan kebutuhan pokok.
Selain itu, aktivitas luberan pedagang di sejumlah pasar tradisional pun ditutup sementara sebagai upaya untuk mengurangi potensi munculnya kerumunan karena pembeli biasanya lebih memilih berbelanja di luberan pedagang pasar karena lebih praktis.
Pengaturan jadwal berjualan pedagang juga dilakukan guna memastikan kapasitas di dalam area pasar 50 persen, termasuk mengatur alur pengunjung sehingga tidak terjadi kerumunan di dalam area pasar.
"Pelaksanaan protokol kesehatan harus benar-benar diperhatikan. Pedagang dan pembeli harus sama-sama disiplin menjaga prokes, memakai masker, menjaga jarak dan aturan lainnya," katanya.