Senin 12 Jul 2021 08:18 WIB

Mengumandangkan Adzan Bagi Orang yang Pergi Haji

Adzan menurut bahasa adalah pemberitahuan, pemakluman, menyuruh atau memanggil.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Ani Nursalikah
Mengumandangkan Adzan Bagi Orang yang Pergi Haji
Foto:

"Empat imam madzhab sepakat tidak perlu adzan dan iqamah untuk sholat fardhu kifayah, misalnya,(sholat jenazah). Dalam sholat ini cukup mengucapkan Ashshalatu ala mayyit yarhamukumullah.

Gus Arifin mengatakan adzan dua kali akan kita jumpai selama di Makkah atau di Madinah, yaitu sebelum sholat Jumat dan sebelum sholat subuh. Adzan dua kali dari hari Jumat itu mengikuti Utsman bin Affan dan bukan bid'ah yang buruk karena memiliki landasan dalil.

Diriwayatkan dari Zuhry. "Saya mendengar Said bin Yazid berkata: "Sesungguhnya adzan hari Jumat itu awalnya ketika imam telah duduk di atas mimbar. Ini terjadi pada zaman Rasulullah Abu Bakar dan Umar. Ketika zaman Khalifah Usman, mereka memperbanyak atas perintah Utsman bin Affan, bahwa di hari Jumat dilaksanakan adzan ketika, kemudian dilaksanakan adzan di aula ketetapan itu berlaku sampai sekarang."( HR Bukhari)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement