Padahal, lanjut Nanang, pedagang di lapangan sudah menurunkan jumlah hewan kurban yang disiapkan untuk dijual tidak seperti tahun-tahun sebelumnya lantaran sudah memprediksi menurunnya permintaan.
Nanang mengungkapkan saat ini masyarakat lebih banyak mencari hewan kurban jenis sapi dengan harga di bawah Rp23 juta namun memiliki kriteria untuk disembelih sebagai hewan kurban, yakni sapi dewasa dengan bobot yang cukup gemuk.
Sapi dengan kriteria harga dan bobot tersebut rata-rata hanya dapat dipenuhi oleh jenis sapi Madura dan sapi Bali. Sementara sapi kriteria dewasa untuk jenis seperti sapi limosin dan sapi brahman rata-rata memiliki bobot besar dengan harga di atas Rp25 juta.
Selain itu, pedagang hewan kurban di Depok yang juga pemilik Mall Hewan Qurban, H Doni, mengaku adanya penerapan PPKM Darurat yang berlaku sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 turut berdampak pada penurunan penjualan hewan ternaknya.
Menurut dia, keterbatasan mobilitas membuat pembeli tidak bisa mengunjungi Mall Hewan Qurban miliknya."Saya rasa bukan turun 10 persen lagi, itu akan turun mencapai bisa 60 persen, karena dengan adanya PPKM DKI dan di Depok ini ketat sekali," katanya.