Jumat 16 Jul 2021 04:06 WIB

Boda Boda yang Dikeluhkan Ulama Kenya

Ulama di Kenya mendesak larangan Muslimah menaiki Boda Boda.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Boda Boda, ojek khas Afrika di Kenya.
Foto:

"Muslimah yang dibawa dengan sepeda tidak diperbolehkan dalam Islam karena membiarkan mereka memperlihatkan aurat mereka di depan umum. Bagaimana Anda sebagai seorang wanita membiarkan bagian-bagian sensitif itu dilihat oleh semua orang? Bagian-bagian itu hanya milik suami Anda," katanya.

"Kamu menaiki sepeda motor dan membiarkannya terlihat begitu saja. Lebih buruk lagi, kamu bahkan berpegangan erat pada pengendaranya. Kamu bahkan tidak berusaha untuk setidaknya duduk menyamping dengan kaki menjuntai," lanjutnya.

"Itu tidak pantas dan itulah mengapa pergaulan bebas meningkat. Kami telah menerima keluhan wanita yang sudah menikah kawin lari dengan pengendara boda boda. Mereka bahkan berakhir diceraikan oleh suaminya. Sesuatu perlu dilakukan untuk menghentikan ini atau yang lain, bahkan status warisan Lamu akan menjadi masa lalu," paparnya. 

Laporan dari Kantor CIPK, kantor Lamu menunjukkan bahwa sebelum boda boda diperkenalkan di Pulau Lamu pada Agustus 2015, kasus perceraian dan masalah perkawinan lainnya yang dilaporkan di kantor mencapai tiga setiap pekan. Sejak diperkenalkannya bisnis boda boda, kasusnya kini telah meningkat hingga delapan kasus setiap pekan.

"Kami menyalahkan situasi pada boda boda ini karena kami telah menyaksikan langsung kasus wanita yang baru saja bercerai menikah dengan pengemudi boda boda. Itu jelas menunjukkan bahwa keduanya saling berhubungan," kata Shekuwe.

Kota Tua Lamu bisa dibilang kota Swahili yang paling unik dan indah di Kenya. Akan tetapi pertumbuhan jumlah boda-boda dengan cepat mengikis upaya untuk melestarikan kekayaan budayanya.

Kota Tua terdaftar sebagai situs Warisan Dunia oleh Unesco pada 2001 karena budaya, dan warisannya yang terpelihara dengan baik selama berabad-abad. Sheikh Shekuwe menyatakan keprihatinannya bahwa kota itu mungkin kehilangan status Unesco-nya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement