Rabu 21 Jul 2021 22:42 WIB

Curhat Tenaga Pemulsaran Jenazah

Petugas pemulasaraan jenazah hanya bisa menjalani tata cara yang diatur.

Petugas pemakaman membawa peti jenazah korban COVID-19 untuk dikuburkan di pemakaman khusus COVID-19 TPU Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021).  Pada periode tanggal 18-19 Juli angka kematian akibat COVID-19 kembali berada di titik tertinggi selama pandemi, Pemerintah mencatat sebanyak 1.338 pasien meninggal dunia. Dengan jumlah kematian tersebut saat ini sebanyak 74.920 pasien telah meninggal sejak pertama kali penularan terjadi 2 Maret 2020.
Foto:

Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka mengatakan petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 sudah menerima pelatihan sebanyak dua kali dari Kepala Satuan Pelaksana Suku Dinas Kesehatan Tanjung Priok dan dari Puskesmas Tanjung Priok.

"Pelatihan pertama diadakan pada 29 Juni, sedangkan pelatihan kedua pada 5 Juli," ujar Danang.

Adapun jumlah petugas pemulasaraan jenazah Covid-19 di Kelurahan Sunter Agung saat ini terdiri dari 29 orang petugas PPSU dan 10 orang warga yang berasal dari Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Karang Taruna, dan Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kelurahan Tanjung Priok. 

 

"Jadi total kami memiliki 39 tenaga pemulasaraan jenazah Covid-19 yang dibentuk Kelurahan Sunter Agung secara mandiri. Mereka sudah terlatih karena mengikuti pelatihan tata cara pemulasaraan jenazah COVID-19," kata Danang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement