IHRAM.CO.ID, BATU -- Sebanyak 10 hotel besar di Kota Batu, Jawa Timur, dilaporkan menghentikan sementara kegiatan operasional mereka selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ketua Perhimpunan Hotel, dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan jumlah hotel yang memilih menghentikan sementara kegiatan operasional mereka saat ini bertambah sejak PPKM digelar pada 3 Juli 2021.
"Untuk hotel yang menghentikan operasional bertambah. Saat ini, untuk yang besar-besar sudah mulai banyak yang berhenti operasional, kurang lebih ada 10 hotel besar," kata Sujud, Kamis (22/7).
Sujud menjelaskan alasan manajemen hotel menghentikan sementara kegiatan operasional mereka karena selama masa PPKM tidak banyak tamu yang menginap. Jika hotel terus dibuka, biaya operasional akan membengkak, namun tidak ada pemasukan yang diterima.
Oleh karena itu, manajemen hotel memutuskan menghentikan operasional dan para karyawan dirumahkan sementara. "Karena, jika diteruskan operasional, sementara tidak ada tamu, dan karyawan tetap masuk, mereka akan merugi. Selain karyawan, juga ada pemasok bahan makanan yang menyuplai kebutuhan," katanya.
PHRI Kota Batu menaungi kurang lebih 70 hotel dan restoran yang beroperasi di wilayah tersebut. Dari 70 hotel yang tergabung di PHRI tersebut, ada kurang lebih 28 hotel besar dengan jumlah karyawan yang cukup banyak.
Selain hotel-hotel besar yang menghentikan sementara kegiatan operasional, hotel-hotel kecil sebagian masih tetap beroperasi. Hotel-hotel kecil relatif tidak memiliki jumlah karyawan yang banyak.
"Sebetulnya mereka masih buka. Namun, saya tidak tahu ada tamu atau tidak. Karena biaya operasional untuk hotel yang kecil tidak terlalu besar, ada yang ditunggu oleh pemiliknya sendiri," ujarnya.