Jumat 23 Jul 2021 16:55 WIB

Danamon Syariah Kembali Terpilih jadi Mitra BPKH

Danamon Syariah akan membuka channel digital untuk tabungan haji.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Dwi Murdaningsih
Jamaah haji mempraktikkan jarak sosial saat mereka berdoa di Masjid Namira di Arafat selama ziarah haji tahunan, dekat kota suci Mekah, Arab Saudi, Senin, 19 Juli 2021.
Foto: AP Photo/Amr Nabil
Jamaah haji mempraktikkan jarak sosial saat mereka berdoa di Masjid Namira di Arafat selama ziarah haji tahunan, dekat kota suci Mekah, Arab Saudi, Senin, 19 Juli 2021.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah PT Bank Danamon Indonesia Tbk kembali ditunjuk menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk periode 2021-2024. Kerja sama ini melanjutkan kerja sama yang terjalin pada 2018 lalu dengan Badan Pengelola  Keuangan Haji (BPKH) yang telah berakhir pada Juni 2021.

Ini sekaligus menjadi upaya meningkatkan layanan bagi masyarakat yang ingin mendaftar haji. Herry melanjutkan, Danamon Syariah berkomitmen untuk senantiasa mendukung BPKH dalam memberikan layanan terbaik bagi calon jemaah haji.

Baca Juga

Direktur Syariah dan Sustainability Finance Danamon, Herry Hykmanto menyampaikan kesiapan menjalankan amanah yang diberikan oleh BPKH sebagai BPS Penerima, Penempatan, Nilai Manfaat dan Mitra Investasi.

"Melalui kemitraan ini kami berharap dapat terus  mendukung perkembangan Perbankan Syariah Danamon maupun secara lebih luas di tingkat nasional," katanya dalam keterangan pers, Jumat (23/7).

Kedepannya, pendaftaran haji dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui infrastruktur digital. Saat ini Danamon telah memiliki platform yang  memungkinkan pembukaan rekening Tabungan Syariah dilakukan secara digital.

"Kami bersiap untuk kedepannya proses pendaftaran dan pembayaran haji juga dapat dilakukan melalui channel digital," katanya.

Inisiatif tersebut salah satunya untuk mendukung program Haji Muda BPKH. Sebagian besar dari kegiatan ibadah Haji memerlukan fisik yang kuat sehingga akan lebih baik jika ibadah haji dapat dilaksanakan ketika masih muda.

Selain itu, masa tunggu keberangkatan Haji setiap tahunnya terus meningkat yang saat ini rata-rata 21 tahun. Maka, kalangan generasi muda diimbau untuk melakukan pendaftaran lebih awal sehingga bisa melaksanakan ibadah haji saat usia muda usia.

"Generasi muda dapat mempersiapkan haji sejak dini melalui Tabungan Rencana Haji iB," katanya.

Layanan digitalisasi pendaftaran haji dan layanan haji jemput bola keliling juga dilakukan dengan bekerja sama Kantor Kementerian Agama RI. Hal ini tentunya akan memudahkan calon jemaah haji terutama di masa pandemi seperti saat ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement