IHRAM.CO.ID, TANGERANG -- Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit di Kota Tangerang, Banten turun dari 80 persen menjadi 72 persen selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 3 Juli 2021.
"BOR RS mengalami penurunan selama penerapan PPKM. Ini hasil evaluasi yang telah dilaksanakan terkait penanganan Covid-19. Kini Kota Tangerang masih berada di PPKM level 4," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dalam keterangannya, Senin (26/7).
Kendati demikian, ia mengimbau kepada jajaran Pemkot Tangerang tidak mengurangi kewaspadaan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan. "Antisipasi agar masyarakat tidak salah kaprah dalam mendefinisikan penyesuaian yang diberikan oleh pemerintah pusat. Kita harus tetap disiplin dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Terkait PPKM Level 4, Arief mengatakan telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala OPD dan lurah/camat mengenai aturan yang berlaku dijalankan di lapangan. Ia meminta seluruh pihak bahu-membahu menurunkan status level PPKM dari level empat menjadi level tiga, bahkan dua.
Hal ini tentunya perlu kerja sama semua pihak dengan saling peduli dan mengingatkan. "Semoga dalam satu pekan ke depan bisa turun," katanya.
Kepala Bagian Protokol dan Pimpinan Pemkot Tangerang Buceu Gartina mengatakan jumlah ketersediaan tempat perawatan Covid-19 di Kota Tangerang ada 2.140 tempat tidur. Perinciannya, 1.834 tempat tidur isolasi di 32 rumah sakit, 171 tempat tidur ICU di 32 rumah sakit dan 434 tempat tidur di delapan RIT. "Dari total 4.707 tempat tidur penanganan Covid-19 di Banten, 50 persennya atau 2.140 bed berada di Kota Tangerang," ujarnya.