Senin 26 Jul 2021 20:15 WIB

Ditjen PHU Jalin Komunikasi dengan Kedubes Saudi Soal Umroh

Ditjen PHU tengah pelajari surat edaran soal umroh.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Umroh. Republika/Thoudy Badai
Foto:

"Tentu kita ingin minta agar bagaimana Indonesia tidak termasuk negara yang di-banned. Salah satunya itu, karena yang paling penting kan itu dulu. Setelah nanti tidak termasuk negara yang tidak di-banned, kita akan melakukan persiapan termasuk protokol yang ditentukan oleh pemerintah Saudi," jelasnya.

Jika langkah tersebut mencapai hasil yang diharapkan, lanjut Khoirizi, artinya jamaah calon umroh bisa langsung dikirim dari Indonesia ke Saudi tanpa melalui negara ketiga. Namun, dia mengakui, kunci untuk mencapai tergantung pada tingkat penularan Covid-19 di dalam negeri.

"Mengapa kita di-banned, karena kita salah satu negara yang penyebaran Covid-nya tinggi. Jadi, di samping diplomasi, kita juga harus segera bisa menekan angka penyebaran agar semakin mereda, bahkan berhenti kalau perlu," katanya.

Lebih lanjut, Khoirizi menuturkan, Ditjen PHU belum berkomunikasi dengan Istana maupun Kementerian Luar Negeri soal pengiriman jamaah calon umroh ini.

"Belum. Karena kita belum punya dasar yang kuat untuk melakukan langkah-langkah, karena surat edaran itu kan belum sampai ke kita," imbuhnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement