Rabu 28 Jul 2021 12:45 WIB

Wapres: Kita Kenal Wakaf Tapi Sedikit Praktik

Wapres dorong perluasan potensi wakaf.

Rep: Fauziyah Mursid/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Tanah Wakaf
Foto:

"Selama aset pokoknya tidak berkurang dan yang dibagikan adalah hasil pengembangannya, memang dulu ada aturan definisi bahwa yang wakaf itu harus ainnya tetap karena wakaf banyak yang dipindahkan bahkan terkena gusur, tapi sekarang asal manfaat atau nilai barangnya tetap berlanjut," ujarnya.

Wapres menilai syarat utama untuk terus menggali optimal potensi wakaf dengan investasi aset wakaf secara profesional dan kompeten. Utamanya di ekosistem pasar modal atau pasar uang syariah. 

Nantinya hasil pengembangannya disalurkan ke mauquf ‘alaih untuk kepentingan sosial, sesuai ikrar/akad oleh pemberi wakaf (wakif).

Karenanya, Ma'ruf mengingatkan tugas pemerintah bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan KNEKS saat ini yakni mendorong dan memastikan   perbaikan tata kelola lembaga wakaf, agar dana yang dihimpun memenuhi kaidah wakaf dan tidak disalahgunakan.  

"Dana wakaf tersebut bersifat dana abadi umat, yang jumlah pokoknya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya terus berkembang," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement