Rabu 28 Jul 2021 12:58 WIB

MUI Usul Longgarkan PPKM Tapi Perketat Prokes

MUI mengusulkan pemerintah longgarkan PPKM tapi perketat prokes.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia  KH Miftachul Akhyar menyampaikan sambutan saat penyerahan alat deteksi Covid-19 GeNose di Jakarta, Kamis (18/3). Penyerahan alat GeNose tersebut diharapkan mampu mendeteksi Covid-19 di lingkungan MUI dan kedepannya dapat digunakan di masjid-masjid guna mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto:

Hal serupa juga disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI KHCholil Nafis, bahwa protokol kesehatan lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.

"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisiplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," tuturnya.

Kepada MUI, Mahfud MD menegaskan pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan COVID-19.Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah butuh kritik dan masukan dari berbagai pihak, termasuk MUI pusat.

"Pemerintah sudah menjelaskan program-program di media massa, sekarang nunggu kritik yang disertai saran, apa yang kurang dari pemerintah selama ini dalam menangani COVID-19," ujar Mahfud.

Menko Polhukam Mahfud MD yang didampingi Sesmenko, beberapa deputi dan staf khusus ini menegaskan semua masukan dan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah strategis dalam menangani COVID-19 ke depan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement