Kamis 29 Jul 2021 03:10 WIB

Muslimah Prancis Ungkap Diskriminasi yang Dialami di Masa Ke

Seorang wanita Muslim Prancis mengungkapkan pengalamannya terkait Islamofobia.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Muslim Prancis

Pemerintahan Macron bersikeras bahwa RUU kontroversial itu tidak ditujukan untuk agama tertentu. "Kami melihat pembenaran atas pelanggaran kebebasan dan hak-hak dasar atas nama keamanan.

Ini adalah monster hukum yang cacat, yang bertujuan tidak hanya untuk menahan Muslim tetapi juga untuk menghapus mereka dari ruang publik," kata sarjana hukum Prancis Rim-Sarah Alouane, mengkritik kebijakan pemerintah Prancis. 

RUU tersebut, kini telah disahkan oleh majelis nasional, majelis rendah parlemen Prancis. Efeknya telah dirasakan oleh minoritas yang diperangi yang takut keberadaan mereka dianggap berbahaya bagi Republik. Seorang wanita Muslim Prancis, Aisyah, mengungkapkan pengalamannya tentang Islamofobia dan ketakutan di masa depan. 

Aisyah adalah ibu lima anak dan dibesarkan di Mantes-la-Jolie, lingkungan kelas pekerja di luar Paris, dan sekarang sedang mencari pekerjaan. Pada tahun 1994, ketika dia berusia 14 tahun, sebuah dekrit pemerintah menyarankan sekolah untuk melarang pemakaian simbol agama yang mencolok, 10 tahun sebelum menjadi undang-undang.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement