Selasa 03 Aug 2021 02:31 WIB

PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus

Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus.

Rep: Dessy Suciati Saputri/Sapto Andhika Chandra/ Red: Agung Sasongko
Presiden Joko Widodo.
Foto:

Presiden pun menegaskan kebijakan PPKM Level 4 yang diberlakukan mulai 26 Juli-2 Agustus berhasil memperbaiki kasus Covid-19 di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik kasus harian, kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan juga persentase BOR.

Karena itu, pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 mulai 3-9 Agustus 2021 di sejumlah kabupaten kota tertentu. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah indikator kasus pada pekan ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement