Presiden pun menegaskan kebijakan PPKM Level 4 yang diberlakukan mulai 26 Juli-2 Agustus berhasil memperbaiki kasus Covid-19 di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik kasus harian, kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan juga persentase BOR.
Karena itu, pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 mulai 3-9 Agustus 2021 di sejumlah kabupaten kota tertentu. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah indikator kasus pada pekan ini.
Advertisement