Selasa 03 Aug 2021 02:31 WIB

PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 9 Agustus

Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus.

Rep: Dessy Suciati Saputri/Sapto Andhika Chandra/ Red: Agung Sasongko
Presiden Joko Widodo.
Foto:

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, ia memastikan pemerintah akan mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat.

"Program keluarga harapan PKH, bansos tunai BST, dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan program bantuan presiden produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu," jelas Presiden.

Presiden mengungkapkan kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19 saat ini bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama yakni kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.

Kedua yakni penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat dan ketiga yakni kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment secara masif, termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

Presiden pun menyampaikan apresiasinya terhadap para tenaga kesehatan baik itu dokter dan perawat yang berada di garda terdepan menyelamatkan pasien yang terpapar. 

"Saya juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas pengertian dan dukungannya terhadap pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kita lakukan," kata Jokowi. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement