Sabtu 07 Aug 2021 03:08 WIB

Usulan ISMI Aceh Soal Wisata Halal

ISMI menyambut baik wacana pengembangan wisata halal Banda Aceh

Petugas melintas didepan bangunan rumah tradisional museum Aceh seusai mempersiapkan pameran virtual koleksi Museum Aceh bertema Kilas Balik Sejarah Museum Aceh di Banda Aceh, Aceh, Senin (2/8/2021). Museum Aceh yang mulanya hanya berupa bangunan Rumah Tradisional Aceh didirikan pada masa pemerintahan Hindia Belanda yang diresmikan oleh Gubernur Sipil dan Militer Belanda di Aceh Jenderal H.N.A. Swart pada tanggal 31 Juli 1915.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Petugas melintas didepan bangunan rumah tradisional museum Aceh seusai mempersiapkan pameran virtual koleksi Museum Aceh bertema Kilas Balik Sejarah Museum Aceh di Banda Aceh, Aceh, Senin (2/8/2021). Museum Aceh yang mulanya hanya berupa bangunan Rumah Tradisional Aceh didirikan pada masa pemerintahan Hindia Belanda yang diresmikan oleh Gubernur Sipil dan Militer Belanda di Aceh Jenderal H.N.A. Swart pada tanggal 31 Juli 1915.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Banda Aceh disarankan membentuk tim terpadu dalam rangka mem-branding rencana pengembangan wisata halal di ibu kota Provinsi Aceh itu.

"Tentunya kita berharap dibentuknya tim terpadu, dalam hal ini keterlibatan semua dimensi untuk membranding wisata halal itu mulai dari nama sampai prosesnya," kata Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Aceh Nurcholisdi Banda Aceh, Jumat (6/8).

Baca Juga

Saat ini Komisi IV DPRK Banda Aceh bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Syariat Islam setempat mulai merumuskan konsep kebijakan terkait pengembangan wisata halal di tanah rencong.

Pembahasan rancangan peraturan wisata halal Banda Aceh ini banyak melibatkan para pihak, karena terdapat beberapa aspek yang ingin diatur di dalamnya, yaitu mulai dari tatanan pelaksanaan, proses hingga pengelolaannya.

Nurcholis mengatakan, berbicara wisata halal pada dasarnya Aceh selaku daerah syariat islam sudah dapat dipastikan apa yang disediakan hampir 100 persen nya halal. Namun, sejauh mana kehalalan tersebut dipraktikkan pada proses operasionalnya.

"Dari sisi nomenklatur kita ini daerah syariat islam, halalnya itu proses. Maka dari itu harus dibarengi dengan langkah-langkah konkrit," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement