IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Banda Aceh disarankan membentuk tim terpadu dalam rangka mem-branding rencana pengembangan wisata halal di ibu kota Provinsi Aceh itu.
"Tentunya kita berharap dibentuknya tim terpadu, dalam hal ini keterlibatan semua dimensi untuk membranding wisata halal itu mulai dari nama sampai prosesnya," kata Ketua Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) Aceh Nurcholisdi Banda Aceh, Jumat (6/8).
Saat ini Komisi IV DPRK Banda Aceh bersama Dinas Pariwisata dan Dinas Syariat Islam setempat mulai merumuskan konsep kebijakan terkait pengembangan wisata halal di tanah rencong.
Pembahasan rancangan peraturan wisata halal Banda Aceh ini banyak melibatkan para pihak, karena terdapat beberapa aspek yang ingin diatur di dalamnya, yaitu mulai dari tatanan pelaksanaan, proses hingga pengelolaannya.
Nurcholis mengatakan, berbicara wisata halal pada dasarnya Aceh selaku daerah syariat islam sudah dapat dipastikan apa yang disediakan hampir 100 persen nya halal. Namun, sejauh mana kehalalan tersebut dipraktikkan pada proses operasionalnya.
"Dari sisi nomenklatur kita ini daerah syariat islam, halalnya itu proses. Maka dari itu harus dibarengi dengan langkah-langkah konkrit," ujarnya.