Rabu 11 Aug 2021 21:58 WIB

Jamaah Pakistan Masih Dilarang Umroh

Jamaah Pakistan Termasuk dari 9 Negara yang Masih Dilarang Umroh.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Hafil
Jamaah Pakistan Masih Dilarang Umroh. Foto:    Umroh masa pandemi
Foto: Google.com
Jamaah Pakistan Masih Dilarang Umroh. Foto: Umroh masa pandemi

IHRAM.CO.ID,ISLAMABAD -- Arab Saudi telah membuka kembali penyelenggaraan umroh. Namun, ada sejumlah negara yang masih tidak diperbolehkan mengirim jamaah untuk melaksanakan umrah, di antaranya Pakistan.

Menteri Urusan Agama Federal Pakistan, Noor ul Haq Qadri, pada Senin (9/8) mengatakan bahwa jamaah Pakistan termasuk di antara sembilan negara yang belum diizinkan masuk ke Kerajaan Arab Saudi untuk menunaikan umroh. Ia mengatakan, Saudi telah memutuskan untuk membuka kembali umrah bagi jamaah yang telah divaksinasi lengkap dari luar negeri, kecuali sembilan negara, termasuk di antaranya Pakistan.

Baca Juga

Qadri berharap kondisi perjalanan umrah bagi jamaah Pakistan akan segera normal. Berbicara kepada saluran TV swasta, dilansir di Pakistan Observer, Rabu (11/8), dia mengatakan bahwa warga Pakistan yang bepergian dari selain sembilan negara terlarang itu dan hendak melaksanakan umrah, wajib mengambil vaksin Covid-19 dan harus mendapatkan suntikan booster sebelum keberangkatan dan pada saat kedatangan.

Selain itu, menurutnya, jamaah juga akan menjalani tes virus corona dan harus menjalani karantina selama 14 hari setibanya di Arab Saudi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement