Kamis 12 Aug 2021 08:11 WIB

ACT Bangun Sumur Wakaf di Kampung Cihuni Sukabumi

Sumber air alternatif ini menargetkan sebanyak lebih dari 200 penerima manfaat.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Gita Amanda
Logo ACT Aksi Cepat Tanggap
Foto: act
Logo ACT Aksi Cepat Tanggap

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Global Wakaf-ACT membangun satu unit Sumur Wakaf di Masjid Hidayatul Iman, Kampung Cihuni, Desa/Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Sumber air alternatif ini menargetkan sebanyak lebih dari 200 penerima manfaat.

"Pembangunan sumur bor sedalam 48 meter ini diharapkan menjadi sumber air baru bagi jemaah dan masyarakat umum, agar memberikan manfaat yang sebaik-baiknya dan memberikan akses kemudahan saat musim kemarau tiba," kata Resdi Pratama dari Tim Global Wakaf-ACT Sukabumi, dalam keterangan pers, Selasa (10/8).

Baca Juga

Sumur Wakaf ini telah rampung diresmikan sekitar akhir bulan Juni lalu. Ustaz Agus dari DKM Masjid Hidayatul Iman menyampaikan terima kasihnya atas hadirnya Sumur Wakaf di Kampung Cihuni.

"Semoga bantuan ini bermanfaat untuk warga Cihuni, dan semoga wakif yang telah membangun Sumur Wakaf ini dipanjangkan usianya, diberikan kesehatan, serta dimudahkan rezekinya," harap Ustaz Agus.

Resdi juga menyampaikan, di kampung Cihuni sudah tersedia sumber air berupa sumur bagi sebagian warga yang tak memiliki sumber air di rumahnya. Namun, tak sepanjang tahun sumur tersebut menyediakan air. Karena di saat musim kemarau, sumur ini akan ikut mengering.

Untuk menyiasati kondisi itu, warga akhirnya menampung air di Masjid Hidayatul Iman agar dapat digunakan warga yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sanitasi mereka. Jamaah masjid dan warga mengambil air dari Sungai Cihuni yang jaraknya kurang lebih 600 meter, dengan medan jalanan yang turun-naik.

Selain membangun Sumur Wakaf, Global Wakaf-ACT juga menanam sejumlah pohon jeruk dan pohon kayu manis sebagai upaya pemberdayaan masyarakat sekaligus konservasi lingkungan. Global Wakaf-ACT juga memberikan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement