IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) mengajak jamaah haji proaktif mengikuti vaksinasi Covid-19. Ajakan ini disampaikan Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Khoirizi, saat melakukan Diseminasi terkait Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 1442H/2021M di Magelang, Jawa Tengah.
Khoirizi menuturkan, upaya percepatan vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan merupakan ikhtiar Pemerintah untuk menanggulangi pandemi. Targetnya mampu menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat, termasuk bagi calon jamaah haji Indonesia.
“Suatu kewajiban bagi pemerintah untuk melindungi warga negaranya. Salah satunya adalah melindungi jemaah haji dan umrah dari penularan Virus Covid-19,” kata Khoirizi dalam keterangan yang didapat Republika, Rabu (18/8).
Ia pun menyampaikan harapannya agar haji dan umrah ke depannya bisa diselenggarakan. Pemerintah disebut butuh dukungan rakyat untuk ikhtiar dalam menghadapi Pandemi Covid-19.
"Jika kita bisa berhasil mengatasinya, insya Allah kita bisa membuka akses bukan hanya izin umrah, tetapi juga penyelenggaraan haji di Arab Saudi bagi jamaah haji dan umrah Indonesia," lanjutnya.
Seperti diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660/2021 terkait dengan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Juni 2021. Menurut Khoirizi, keputusan tersebut dikeluarkan karena saat itu tren penularan dan penyebaran Covid-19 sangat mengkhawatirkan.
Ia berpendapat, jika pemerintah bersikeras mengirimkan jemaah haji ke Tanah Suci, maka permasalahan pandemi akan semakin besar. Klaster baru akan muncul, sehingga bisa membahayakan bukan hanya jemaah haji, tapi juga petugas dan yang lainnya.
"Tentu kita tidak ingin masalah ini terus berlanjut. Caranya dengan berikhtiar, menghentikan penyebaran virus dan mengerahkan segala upaya dengan menerapkan prokes dan vaksin," kata dia.
Khoirizi lantas berharap jika covid mereda, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan mudah dilakukan. Jika penurunan kasus Covid-19 bisa terjadi dan angka kematian bisa berkurang, hal ini menjadi dasar kuat pemerintah, khususnya Kemenag dan Kementerian terkait untuk proses diplomasi ke Arab Saudi.
Dengan pembatalan ibadah di masa pandemi seperti ini, pemberlakuan PPKM dan lain-lainnya disebut merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan hak perlindungan kepada warga negaranya.
"Kalau tidak dibarengi dengan ikhtiar kita semua, siklus cluster Covid-19 akan terus berjalan. bagaimana kami akan melakukan diplomasi kalau dasarnya belum kuat,” ujarnya.