Taliban sepenuhnya menguasai Afghanistan pada Ahad (15/8). Hal itu terjadi setelah mereka menduduki ibu kota, yakni Kabul, dan istana kepresidenan. Ribuan warga Kabul berusaha melarikan diri setelah Taliban menguasai kota tersebut. Namun ada pula penduduk yang memilih bertahan.
Warga yang melarikan diri dari Kabul memiliki alasan sama, yaitu mereka enggan hidup di bawah kendali Taliban. Generasi yang lebih tua khususnya masih mengingat bagaimana Taliban menerapkan hukum syariat konservatif selama masa kekuasaannya pada 1996-2001.
Kala itu tak ada hak-hak sipil, termasuk untuk kaum perempuan. Sanksi seperti rajam, amputasi, dan eksekusi publik pun diterapkan oleh Taliban. Kekuasaan Taliban berakhir saat Amerika Serikat (AS) menginvasi negara tersebut pasca serangan teror terhadap gedung World Trade Center pada 11 September 2001. (Reuters/Kamran Dikarma)