Kamis 26 Aug 2021 19:32 WIB

PM Israel akan Kunjungi Amerika Serikat, Bahas Iran

Lawatan resmi PM Israel ke Amerika Serikat adalah pertama kali

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nashih Nashrullah
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett, akan melakukan kunjungan perdana ke Amerika Serikat
Foto: ap/Sebastian Scheiner/Pool AP
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett, akan melakukan kunjungan perdana ke Amerika Serikat

IHRAM.CO.ID, WASHINGTON – Perdana Menteri Israel, Naftali Bennett, dijadwalkan melakukan kunjungan resmi perdananya ke Amerika Serikat (AS) pekan ini. Isu terkait Iran bakal menjadi pembahasan utamanya saat bertemu Presiden Joe Biden dan pejabat Amerika Serikat lainnya.  

“Iran akan menjadi topik diskusi besar karena Iran adalah ancaman bagi Israel, dan kami 100 persen berkomitmen untuk keamanan Israel. Tidak ada jika, dan, atau tetapi,” kata seorang pejabat senior Amerika Serikat, dikutip laman Al Arabiya, Kamis (26/8). 

Baca Juga

Dia mengungkapkan, selain menegaskan kembali “komitmen kuat” Washington terhadap keamanan Israel, pertemuan Bennett dengan Biden akan menjadi kesempatan untuk bertukar pandangan tentang kebijakan terhadap Iran. 

Bennett dan Biden juga bakal membahas kesepakatan nuklir 2015 atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). 

“Kami berkomitmen pada jalur diplomatik. Kami pikir itu adalah cara terbaik untuk membatasi program (nuklir Iran) dan mengembalikan keuntungan yang telah diperolehnya selama beberapa tahun terakhir di sisi nuklir. Jika itu tidak berhasil, ada jalan lain untuk dikejar,” ujar pejabat Amerika Serikat tersebut. 

Saat ini Amerika Serikat dan Iran tengah terlibat dalam negosiasi penghidupan kembali JCPOA di Wina, Austria. Pembicaraan telah berlangsung selama enam putaran. Namun beberapa waktu lalu prosesnya ditangguhkan karena Iran melantik presiden barunya, yakni Ebrahim Raisi. 

Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump menarik Amerika Serikat dari JCPOA pada 2018. Trump berpandangan kesepakatan itu gagal mengatur tentang program rudal balistik Iran dan pengaruh negara tersebut di kawasan.  

Trump kemudian memberlakukan kembali sanksi ekonomi terhadap Teheran. Sejak saat itu, Iran mulai menangguhkan komitmen yang dibuatnya dalam JCPOA, terutama tentang pengayaan uranium. 

JCPOA mengatur Iran hanya diizinkan memperkaya uranium hingga 3,67 persen. Iran sempat mengumumkan sedang melakukan pengayaan hingga 60 persen. Badan Energi Atom Internasional (IAEA) mengonfirmasi proses tersebut.   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement