IHRAM.CO.ID, Pada 1892 sekelompok Yahudi Rusia mengajukan permohonan kepada Sultan Abdul Hamid II untuk mendapatkan izin tinggal di Palestina. Permohonan itu dijawab dengan memberitahukan kepada segenap kaum Yahudi yang ingin hijrah ke Turki bahwa mereka tidak akan diizinkan menetap di Palestina. Mendengar jawaban seperti itu, kaum Yahudi terpukul berat, sehingga duta besar Amerika turut campur tangan.
Pada 1896 Theodor Herzl memberanikan diri untuk kembali menemui Sultan Abdul Hamid II sambil meminta izin mendirikan gedung di al-Quds. Permohonan itu kembali dijawab Sultan dengan penolakan tegas.
"Sesungguhnya, Daulah Usmani ini adalah milik rakyatnya. Mereka tidak akan menyetujui permintaan tersebut. Sebab itu, simpanlah kekayaan kalian dalam kantong kalian sendiri," tegas Sultan.
(Baca Sebelumnya: Sultan Abdul Hamid II Penyeru Persatuan Islam Bagian Pertama)
Meski sudah ditolak hingga dua kali, Kaum Yahudi tak patah arang. Mereka kemudian melakukan usaha selanjutnya, yaitu dengan menggelar konferensi Basel di Swiss pada 29-31 Agustus 1897 dalam rangka merumuskan strategi baru menghancurkan Kesultanan Turki Usmani.
Karena gencarnya aktivitas Zionis Yahudi, akhirnya pada 1900 Sultan Abdul Hamid II mengeluarkan keputusan pelarangan atas rombongan pezia rah Yahudi di Palestina untuk tinggal di sana lebih dari tiga bulan. Paspor Yahu di harus diserahkan kepada petugas khilafah terkait. Dan, pada 1901 Sultan mengeluarkan keputusan mengharamkan penjualan tanah kepada Yahudi di Palestina.