Jumat 27 Aug 2021 20:02 WIB

Pendapat UAS Soal Konversi Bank Nagari Menjadi Bank Syariah

Bank Nagari tengah berproses menjadi Bank Syariah

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agung Sasongko
Ustadz Abdul Somad
Foto:

UAS mengatakan untuk beralih pada sistem syariah itu tidak bisa dimulai dari atas. Dengan aturan yang dibuat oleh gubernur atau bupati/wali kota. Tetapi harus ada kesadaran dari bawah.

Ia menyarankan untuk menggunakan ekonomi syariah dengan menggandeng semua penceramah, tokoh agama, majlis taklim dan organisasi keagamaan agar secara terus menerus menyampaikan keunggulan ekonomi syariah dalam setiap ceramah.

 

UAS menyebut amal dari Gubernur, Bupati/Wali kota bukan hanya sholat dhuha, bukan sekadar tahajud, baca Quran karena itu amalan yang biasa. Amalnya kepala daerah dan pejabat lainnya menurut alumnus Al Azhar, Kairo Mesir itu adalah ijtihad konstitusional. Salah satunya mengubah perbank an konvensional menjadi perbankan syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement