Setelah pengumuman PM Lee kemarin, anggota parlemen seperti Mr Zhulkarnain Abdul Rahim turun ke Facebook untuk mengatakan mereka senang dengan pengumuman tersebut.
“Saya menyambut baik pengumuman yang semakin memperluas kemungkinan Muslim Melayu kita. Saya harap kita selalu ingat bahwa terlepas dari kebijakan (pemerintah) hari ini atau di masa depan, potensi kolektif kita tidak dibatasi oleh apa yang kita kenakan atau bagaimana penampilan kita," kata anggota parlemen GRC Chua Chu Kang.
Kementerian Kesehatan (MOH) mengatakan setelah pengumuman PM bahwa kebijakan yang direvisi akan berlaku untuk lebih dari 7.000 staf, dan aturan berpakaian yang diperbarui akan didasarkan pada seperangkat pedoman yang dikembangkan oleh komite pengarah serta panel penasihat. Menjelaskan bahwa konsultasi ekstensif telah dilakukan sejak April hingga Agustus tahun ini dengan pakar penyakit menular, pemimpin keperawatan, dan komunitas Muslim serta pemimpin serikat pekerja.
Meski begitu, Kemenkes belum memberikan pedoman tentang tampilan tudung yang akan dikenakan oleh perawat, atau apakah ada persyaratan dalam hal ukuran, aksesori, warna, atau cara pemakaiannya. Tapi Pergas pada Senin (30/8) mengeluarkan proposal hijab untuk perawat, yang katanya telah dikembangkan untuk menjadi panduan visual bagi pihak berwenang untuk mengembangkan jilbab menyusui yang tepat, aman dan rapi yang mematuhi kebijakan klinis. Fitur yang diusulkan untuk tutup kepala itu termasuk terbuat dari kain pendingin seperti rayon, dan tidak akan menghalangi pelaksanaan prosedur dan desain yang ramah stetoskop.