Jumat 03 Sep 2021 10:23 WIB

Tuntutunan Sholat di Pesawat untuk Jamaah Haji

Saat Safar (perjalanan) ke Tanah Suci jamaah tetap harus melakukan sholat.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agung Sasongko
Hukum Sholat di Pesawat Saat Terbang. Foto ilustrasi: Para petugas haji Indonesia 2019 sedang melaksanakan sholat jamak berjamaah di dalam pesawat saat dalam penerbangan dari Jakarta ke Jeddah.
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Hukum Sholat di Pesawat Saat Terbang. Foto ilustrasi: Para petugas haji Indonesia 2019 sedang melaksanakan sholat jamak berjamaah di dalam pesawat saat dalam penerbangan dari Jakarta ke Jeddah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Saat Safar (perjalanan) ke Tanah Suci jamaah tetap harus melakukan sholat jika sudah sampai waktunya. "Biasanya apabila telah masuk waktu salat petugas akan memberitahukan melalui pengeras suara. Adzan dikumandangkan," tulis Freddy Rangkuti dan Siti Haniah dalam bukunya Aku Datang Memenuhi Penggilanmu Panduan Doa dan Ibadah Haji Umroh.

Pada umumnya sholat dilakukan secara berjamaah, diimani oleh petugas TPHI atau yang ditunjuk. Salat di dalam pesawat dilakukan dengan cara qasar dan jamak yaitu meng-qashar sholat empat rakaat dijadikan dua rakaat dan menjamak mengumpulkan dua waktu salat wajib menjadi satu waktu.

Baca Juga

"Misalnya, sholat Dzuhur dengan Ashar dan sholat Maghrib dengan Isya. Sementara itu sholat subuh tidak bisa dijamak," katanya.

Dasar hukum sholat qashar terdapat dalam firman Allah SWT surat an-nisa ayat 101 yang artinya. "Dan apabila kamu bersabar tidak ada dosa kamu mengqashar salat."

Sholat di dalam pesawat dilakukan sambil duduk di kursi, mengikuti arah pesawat. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah albaqarah ayat 115. "Maka kemanapun kamu menghadap, di situlah wajah Allah." 

Begitu juga sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Artinya dari Ibnu Umar ra berkata. "Rasulullah SAW mengajarkan sholat di atas kendaraan unta dalam suatu perjalanan mengikuti kemana kendaraan itu menghadap."

Sholat dimulai dengan takbiratul Ihram kemudian pembacaan surat al-fatihah pembacaan surat, kemudian ruku membungkuk sedikit, dilanjutkan dengan i'tidal kemudian sujud dengan membungkuk badan lebih rendah dibandingkan rukuk.

Kemudian duduk, sujud dan duduk lagi. Selanjutnya takbir rakaat kedua, membaca surat al-fatihah, membaca surah, rujuk, iktidal, sujud, duduk, lalu duduk sambil membaca tasyahud ditutup dengan salam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement