IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Plt Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Mastuki menyampaikan potensi Indonesia menjadi produsen halal dunia, saat gelaran Muhadatsah Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Edisi Ketiga, di Jakarta, Sabtu (4/9).
Menurut Mastuki, sinergi semua pemangku kepentingan halal menjadi kunci halal capital yang besar dapat dimanfaatkan secara optimal. Sebab, tantangan akselerasi sertifikasi halal tidak terpisahkan dari tantangan penguatan ekosistem halal di Indonesia secara holistik.
"Sinergi para pemangku kepentingan halal sebagai strategi yang tepat untuk menjawab tantangan akselerasi sertifikasi halal. Hal ini sejalan dengan perintah regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), UU Nomor 33/2014, UU Cipta Kerja, PP 39/2021 hingga PMA 26/2020," ujarnya dalam keterangan yang diterima Republika, Ahad (5/9).
Ia menyebut, semua aturan ini mengamanatkan penyelenggaraan JPH dilaksanakan secara kolaboratif, dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga yang saling melengkapi dan interdependen.
Dalam cakupan yang lebih luas, penyelenggaraan JPH tidak pernah terlepas dari sejumlah aspek dinamis. Di antaranya, tantangan dinamika produk halal secara global, arus perubahan, intervensi pasar halal, lingkungan yang strategis, sekaligus berbagai potensi peluang baru yang tentu sangat sayang untuk diewatkan.