Rabu 08 Sep 2021 01:06 WIB

Reunifikasi Keluarga Pengungsi Afghanistan Tertunda

rosedur reunifikasi keluarga yang rumit menjadi masalah pengungsi Afghanistan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Imigran asal Afghanistan berunjuk rasa di depan kantor perwakilan UNHCR Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/9/2021). Dalam aksinya, mereka menuntut UNHCR dan International Organization for Migration (IOM) segera memproses penempatan mereka ke negara tujuan seperti Kanada, Australia, Selandia Baru maupun Amerika Serikat.
Foto:

"Keluarga saya terjebak di sana, bank tutup, saya tidak bisa lagi mengirim uang ke mereka. Mereka akan hidup untuk apa? Bagaimana mereka bisa berbelanja? Dan sekarang, perempuan tidak lagi boleh keluar. Mereka perlu dieksfiltrasi ke Prancis," kata pengungsi tersebut.

Menurut Sadik, solusi yang dapat dilakukan adalah dengan membuka pos konsuler baru. Dia berharap Prancis akan mengambil tindakan untuk menghormati komitmennya, untuk menegakkan hukum. Selain itu, pengacara empat pengungsi yang telah mengajukan banding ke Dewan Negara meminta Paris untuk membuat protokol khusus, untuk mengeluarkan izin "laissez-passer" (hak untuk lulus), misalnya.

 

Dengan demikian, reunifikasi keluarga dapat diperiksa dari Abu Dhabi, tempat Prancis mendirikan jembatan udara dengan Kabul. Antara 16 Agustus dan 27 Agustus, Prancis mengevakuasi 2.600 warga Afghanistan dari Kabul melalui angkutan udara, yang sebagian besar seniman dan aktivis.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement