Rabu 08 Sep 2021 01:06 WIB

Reunifikasi Keluarga Pengungsi Afghanistan Tertunda

rosedur reunifikasi keluarga yang rumit menjadi masalah pengungsi Afghanistan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Imigran asal Afghanistan berunjuk rasa di depan kantor perwakilan UNHCR Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/9/2021). Dalam aksinya, mereka menuntut UNHCR dan International Organization for Migration (IOM) segera memproses penempatan mereka ke negara tujuan seperti Kanada, Australia, Selandia Baru maupun Amerika Serikat.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Imigran asal Afghanistan berunjuk rasa di depan kantor perwakilan UNHCR Medan, Sumatera Utara, Selasa (7/9/2021). Dalam aksinya, mereka menuntut UNHCR dan International Organization for Migration (IOM) segera memproses penempatan mereka ke negara tujuan seperti Kanada, Australia, Selandia Baru maupun Amerika Serikat.

IHRAM.CO.ID, KABUL -- Prosedur reunifikasi keluarga yang rumit menjadi tantangan para pengungsi Afghanistan yang tiba di Prancis. Ada 3.500 aplikasi reunifikasi keluarga dari pengungsi Afghanistan yang menunggu tanggapan selama berbulan-bulan, bahkan ada yang bertahun-tahun.

"Rata-rata, seorang Afghanistan harus menunggu tiga setengah tahun sebelum dapat membawa kerabatnya," kata Gérard Sadik, seorang spesialis hukum pengungsi di Cimade, dikutip dari InfoMigrants, Senin (6/9).

Baca Juga

Prosedurnya tampak sangat rumit sebelum kedatangan Taliban pada 15 Agustus. "Di Kabul, kedutaan Prancis hampir tidak pernah mengeluarkan visa. Sudah bertahun-tahun sejak reunifikasi keluarga dilakukan melalui Afghanistan. Begitulah, semua warga Afghanistan tahu. Karena itu, berkas-berkas itu diproses di Islamabad, Pakistan," lanjut Sadik.

Sejak Taliban berkuasa pada 15 Agustus, para pengungsi Afghanistan di Prancis telah mengalami kesedihan karena tak bisa bertemu dengan anggota keluarga mereka yang masih berada di Afghanistan.

"Saya telah berjuang selama dua tahun untuk mendapatkan istri dan tiga anak saya di sini," kata seorang pengungsi Afghanistan yang telah tinggal di Paris sejak Oktober 2018.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement