Basnang menegaskan, pesantren yang akan menyampaikan pentingnya tetap berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sejarahnya pesantren selalu komitmen terhadap NKRI, tapi negara cukup lama tidak hadir bagi pesantren di daerah perbatasan.
Ia juga menerangkan, pesantren di daerah perbatasan dari sisi kurikulum hampir sama dengan pesantren di Pulau Jawa. Itu secara akademik dan kurikulumnya. Tapi sarana dan prasarananya memang tidak sama, maka Kemenag memberikan bantuan walau tidak banyak nilainya tapi paling tidak mencoba memperbaiki kualitas sarana dan prasaraan pesatren di daerah perbatasan.
Advertisement