Ahad 12 Sep 2021 16:23 WIB

Wafat di Hari Jumat, Adakah Keutamaannya?

Keutamaan Wafat di Hari Jumat

Rep: Rossi Handayani/ Red: Muhammad Hafil
 Wafat di Hari Jumat, Adakah Keutamaannya?. Foto:  Sahabat Nabi yang meninggal karena wabah penyakit (Ilustrasi).
Foto: Dok Republika.co.id
Wafat di Hari Jumat, Adakah Keutamaannya?. Foto: Sahabat Nabi yang meninggal karena wabah penyakit (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Salah satu tanda akhir yang baik yakni ketika seorang muslim wafat pada hari Jumat.

Dilansir dari laman Elbalad pada Sabtu (11/9), dalam sebuah hadits disebutkan, مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَمُوْتُ يَوْمَ الْجُمْعَةِ، أَوْ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ إِلاَّ وَقَاهُ اللهُ فِتْنَةَ الْقَبْرِ

Baca Juga

"Setiap Muslim yang meninggal pada hari Jumat akan dijaga oleh Allah dari fitnah kubur." (HR. Ahmad dan Tirmidzi).

Pahala dan derajat seorang hamba hanyalah karunia dari Allah Ta'ala kepada seorang hamba dengan amal kebaikan dan keikhlasan hatinya. Disebutkan para ulama berpendapat salah satu akhir yang baik yakni pada hari Jumat berdasar hadits nabi, "Setiap Muslim yang meninggal pada hari Jumat akan dijaga oleh Allah dari fitnah kubur".

Disebutkan bahwa tidak ada yang salah dengan mengatakan kematian pada hari Jumat menjadi akhir yang baik.

Sementara, berdasarkan at-Tirmidzi, diriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda: "Tidaklah seorang muslim meninggal pada hari Jumat atau malam Jumat kecuali Allah akan melindunginya dari adzab kubur." Akan tetapi at-Tirmidzi sendiri menyatakan hadits tersebut terdapat kelemahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement