Izin akan dikeluarkan melalui aplikasi seluler Eatmarna dan Tawakkalna. Hal itu dilakukan di tengah sistem layanan terpadu dan tindakan pencegahan, yang diambil oleh Kerajaan untuk keselamatan dan kesehatan mereka yang ingin melakukan ritual Umrah dan Ziarah.
Kementerian juga menegaskan akan memberikan izin umrah dalam negeri kepada jamaah berusia 12-18 tahun. Mereka juga telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.
Advertisement