Nabi Muhammad membaca doa itu hingga dua atau tiga kali. Selain itu, Nabi juga berpesan untuk memanfaatkan hujan sebagai momen berdoa karena dalam rentang waktu itu termasuk dalam waktu yang mustajab. Rasulullah bersabda,
اطْلُبُوا اسْتِجابَةَ الدّعاءِ عِنْدَ التِقاءِ الجُيُوشِ وَإقَامَةِ الصَّلاةِ وَنُزُولِ الغَيْثِ
“Burulah manjurnya doa ketika perang berkecamuk, ikamah shalat, dan turunnya hujan,” (Lihat Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Adzkâr, Penerbit Darul Hadits, Kairo, Mesir).
Advertisement