IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI) berkomitmen mendukung optimalisasi wakaf.
"Jika wakaf dikelola dengan baik makan wakaf itu akan menjadi ladang yang bermanfaat," kata Sekretaris Lembaga Wakaf MUI, Guntur Subgja Mahardika, dalam Webinar Prospek Wakaf dan Wakaf Produktif Membangun Halal Supply Chain belum lama ini, dilansir dari laman MUI, Senin (13/9).
Guntur mengatakan, optimalisasi potensi wakaf uang dan wakaf produktif bisa mendukung halal supply chain yakni jaringan dalam rantai pasok yang dilakukan dengan tujuan untuk menerapkan integritas halal pada proses pemerolehan bahan baku hingga mengantarkan produk pada konsumen. Seluruh proses yang terlibat dalam jaringan rantai pasok harus patuh pada hukum syariah.
Ia mencontohkan, bentuk wakaf di Mekkah yang manfaatnya bisa dirasakan sekarang oleh jamaah haji asal Aceh. Wakaf tersebut berasal dari tokoh ulama dari Aceh Habib Bugak Al Asyi.
Sosok yang hidup pada tahun 1800-an Masehi tersebut, membeli sebidang tanah lalu mewakafkannya untuk jamaah haji asal Aceh. Di atas tanah tersebut kini berdiri penginapan.