Ahad 19 Sep 2021 07:39 WIB

MUI Luncurkan Gerakan Wakaf Uang

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Gerakan Wakaf Uang.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Agung Sasongko
Pengusaha nasional Muhammad Jusuf Hamka menyerahkan wakaf senilai Rp 500 juta kepada Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI)  pada acara Gerakan Wakaf Uang MUI untuk Dakwah dan Penguatan Ekonomi Umat, di Gedung MUI Jakarta,  Selasa (14/9).
Foto:

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Gerakan Wakaf Uang.

 

Baca Juga

"Wakaf uang yang kita luncurkan kemarin sebagai gerakan nasional ini tujuannya untuk dakwah dan pemulihan ekonomi umat. Ada beberapa program yang akan dijalankan, salah satunya 'go green', membantuk UMKM, serta menyalurkan uangnya ke investasi yang lebih halal," ujar Direktur Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI), Ustaz Rofiq Thoyyib Lubis, saat dihubungi Republika, Kamis (16/9).

Terkait program yang membantu Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), ia menyebut ada beberapa skema yang sudah disiapkan. Salah satunya adalah sosialisasi dan edukasi tentang produk halal dan pembuatan kemasan atau 'packaging'.

Kemasan dinilai memegang peran penting dalam penjualan di masyarakat. Ustaz Rofiq menyebut, banyak produk UMKM yang dari segi rasa tidak kalah enak dibanding produk lainnya, namun kemasannya sederhana sehingga tidak menarik perhatian.

UMKM yang dimaksud juga tidak terbatas pada produk makanan dan minuman, tapi juga produk fesyen atau mode. Usaha di bidang ini dinilai mendapat banyak tantangan, utamanya dari barang-barang impor yang masuk ke Indonesia.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement