Ahad 19 Sep 2021 10:00 WIB

Laki-Laki Memanjangkan Rambut atau Gondrong, Bolehkah?

Banyak terlihat dalam kehidupan sehari-hari seorang laki-laki memanjangkan rambut

Rep: Alkhaledi Kurnialam / Red: Agung Sasongko
Tren rambut gondrong pada 1990-an dipengaruhi oleg gaya rambut personel Metallica
Foto:

Dilansir dari Elbalad, Mantan Mufti Mesir, Dr. Ali Jum’ah mengatakan bahwa memanjangkan rambut pria bukanlah dari sunnah yang berpahala bagi seorang Muslim. Menurutnya, Nabi SAW pernah memendekkan dan memanjangkan rambutnya, sehingga mencukur rambut tidak dianggap sebagai dosa. Anjuran Rasulullah untuk rambut adalah untuk memuliakannya atau merawatnya.

Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وآله وسلم قَالَ: «مَنْ كَانَ لَهُ شَعرٌ فَلْيُكْرِمْهُ»

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda: "Barangsiapa mempunyai rambut hendaklah ia memuliakannya (merawat)." (HR. Abu Daud).

Ali Jum'ah menambahkan bahwa tidak masalah memanjangkan rambut kepala. Karena rambut Nabi SAW pernah dipanjangkan mencapai daun telinganya dan di antara telinga dan bahunya. 

Rasulullah SAW bersabda:

وعَنْ أَنَسٍ رضي الله عنه قال: "كَانَ يَضْرِبُ شَعَرُ النَّبِيِّ صلى الله عليه وآله وسلم مَنْكِبَيْهِ" رواه البخاري.

Artinya: “dari Anas bahwa rambut Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terurai sampai ke kedua bahunya. (HR. Bukhari) 

Adapun Lembaga Fatwa Mesir, Dar Iftaa menegaskan, urusan bagian tubuh dan pakaian tunduk pada adat dan tradisi. Namun semua itu harus dilandaskan pada aturan umum seperti kewajiban untuk menutupi aurat, larangan meniru orang fasik, larangan laki-laki meniru perempuan dan perempuan meniru laki-laki, larangan berbuat sombong, dan pemborosan. Alkhaledi Kurnialam

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement