IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) meminta aparat memastikan penyerangan terhadap tokoh agama dan dai jangan terulang. Aparat juga diminta mengusut secara tuntas penyerangan terhadap dai baru-baru ini untuk menjawab kecurigaan publik.
"Kita berharap kepada pemerintah untuk memastikan agar peristiwa yang sama tidak lagi terulang pada masa yang akan datang, ini penting agar para tokoh agama, ulama, dai termasuk tokoh agama lain, ketika menyampaikan pesan-pesan keagaman mendapat kepastian keamanan dalam melakukan tugasnya," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI, Manager Nasution kepada Republika, Rabu (22/9).
Ia mengatakan, pemerintah khususnya aparat keamanan diminta secara terbuka menyampaikan kepada publik kalau ada kasus penyerangan terhadap tokoh-tokoh agama. Aparat diminta betul-betul memastikan pelakunya harus bertanggung jawab.
Setelah terjadi penyerangan terhadap tokoh agama, ia menegaskan, jangan kemudian ada dugaan publik yang menyerang ulama biasanya dianggap orang gila. Karena dalam hukum di Indonesia, orang dengan gangguan kejiwaan itu tidak bisa dituntut secara hukum. Sehingga kasusnya menguap dan terjadi pengulangan lagi.
"Itu yang kemudian kita minta untuk secara terbuka kepada publik mengumumkan siapa sesungguhnya pelakunya, kalau pelakunya tertangkap kalau ada dugaan orang dengan gangguan kejiwaan, maka yang punya kewenangan untuk memastikan itu dokter jiwa, supaya tidak ada kecurigaan publik," ujarnya.