IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) membekali pada dai tentang pengetahuan dan wawasan kebangsaan dalam Program Dai Angkatan Keempat di MUI Pusat, Jakarta, Senin (27/9).
Ketua bidang Dakwah dan Ukhuwwah MUI, KH Cholil Nafis menegaskan bahwa standarisasi dai tersebut bukanlah paksaan. Namun, menurut dia, program ini memiliki banyak manfaat untuk mensyiarkan agama Islam ke berbagai belahan dunia.
"Standardisasi bukan paksaan atau prasyarat dalam berdakwah, tetapi dengan memiliki syahadah dai standardisasi MUI, banyak manfaatnya terutama untuk keperluan administratif jika kita akan berceramah ke luar negeri, dan juga sekarang beberapa lembaga penyiaran mengutamakan dai-nya yang berstandar MUI atau hasil rekomendasi MUI,” ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Senin (27/9).
Menurut Kiai Cholil, standardisasi dai ini juga bertujuanuntuk mencetak dai-dai yang berpaham Islam Wasathi dan berwawasan kebangsaan yang baik, sehingga para dai tersebut bisa meningkatkan pengetahuan umat tentang ajaran Islam, serta memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.
“Jadi, dengan standarisasi ini bukan berarti melarang dai-dai yang belum berstandar untuk ceramah, mereka tetap berhak dan berceramah, namun tidak bergabung dalam ikatan dai MUI dan tidak direkomendasi oleh MUI,” ucapnya.