IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Sikap ahli fikih dalam membela kebenaran di jalan Allah merupakan faktor utama yang menyebabkan mereka tertimpa banyak sekali ujian dan cobaan. Cobaan datang dari tekanan dari penguasa hingga ragam hal, itulah yang sedikit banyak menimpa Imam Abu Hanifah.
Namun demikian berkat pendirian dan kefakihannya, Imam Abu Hanifah tetap mempertahankan pendirian pandangan keagamaannya dalam landasan fikih. Abul Yazid Abu Zaid Al-Ajami alam buku Akidah Islam Menurut Empat Madzhab menjelaskan bahwa ketika Imam Abu Hanifah meninggal dunia, seluruh rakyat Baghdad melepas kepergian jenazah fakih asal Irak ini ke tempat peristirahatan terakhir.
Bahkan, dijelaskan dalam buku tersebut, jumlah orang yang menshalati jenazahnya mencapai 50 ribu orang. Konon, Abu Ja’far Al-Manshur sendiri menshalati jenazahnya di atas makam setelah dikubur.
Abu Zahrah menyatakan, tak ada satu orang pun yang tahu apakah Al-Manshur melakukan hal tersebut sebagai bentuk pengakuan atas nilai akhlak, agama, dan ketakwaan Abu Hanifah ataukah demi mencari simpati rakyat. Namun kemungkinan, dijelaskan, Al-Manshur menyatukan kedua kemungkinan itu sebab Imam Abu Hanifah memang merupakan sosok yang agung.
Sehingga dengan apa yang dilakukan Al-Manshur itu maka dapat menunjukkan betapa kewibawaan Imam Abu Hanifah sebagai seorang yang fakih benar adanya. Sehingga sosok seperti Al-Manshur yang merupakan khalifah kedua dari Bani Abbasiyah ini menunjukkan penghargaan sebenarnya kepada Imam Abu Hanifah.