IHRAM.CO.ID, AMMAN -- Israel dinilai telah melanggar status quo dan kesucian Masjid Al-Aqsa Yerusalem, situs tersuci ketiga dalam Islam. Dilansir dari Wafa News, Selasa (28/9), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yordania, Haitham Abu al-Ful mengatakan, pihaknya mengirim surat protes resmi ke Israel.
Yordania menyerukan untuk menghentikan pelanggaran dan provokasi, dan menghormati status quo sejarah dan hukum serta kesucian Masjid Al-Aqsha. Haitham menyebut, Yordania menolak dan mengutuk pelanggaran ini yang merupakan provokasi terhadap sentimen Muslim di seluruh dunia.
Ia menuturkan keamanan Al-Aqsa adalah kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan di Yerusalem Timur di bawah hukum internasional dan hukum humaniter internasional.
Menurutnya, Masjid Suci Al-Aqsha dengan luas keseluruhan 144 dunum adalah tempat ibadah murni bagi umat Islam, dan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem, yang bertanggung jawab atas urusan Al- -Masjid Aqsa dan merupakan departemen pemerintah Yordania. Lembaga ini adalah badan hukum dengan yurisdiksi eksklusif untuk menjalankan semua urusan masjid dan untuk mengatur masuk dan keluar darinya.