Kamis 30 Sep 2021 09:19 WIB

Masjid dan Pesantren Didorong Lakukan Inkubasi Bisnis

Indonesia memiliki potensi ekonomi umat yang sangat besar.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Agung Sasongko
Jamaah beraktifitas usai melaksanakan sholat  di dalam Masjid (ilustrasi).
Foto:

Dukungan Kemenkop UKM lainnya terhadap pengembangan ekonomi syariah di Indonesia yaitu pengembangan produk halal, yang mana semuanya sudah tertuang dalam UU Cipta Kerja. "Kini, sertifikasi halal tidak lagi dibebankan biaya alias gratis," ungkap Riza. 

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hasbullah Ahmad, mewakili Wantimpres Habib Lutfi mengatakan, meski pandemi Covid-19 tengah mewabah di Indonesia, namun ekonomi umat harus tetap dipertahankan. 

"Covid boleh mewabah, tapi ekonomi umat jangan sampai terpuruk," tegas KH Hasbullah. Ia mengajak semua pihak bahu-membahu menggalakkan ekonomi umat.  

 

"Koperasi yang ada di pesantren-pesantren harus kita kembangkan. Saat ini, kita harus bisa bangkit bersama. Dengan mengembangkan koperasi, Insya Allah, ekonomi umat akan bangkit," tuturnya. 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement