IHRAM.CO.ID,ISLAMABAD – Otoritas Pakistan akan membatasi ketat pergerakan warganya yang belum divaksinasi Covid-19. Pembatasan itu termasuk larangan menaiki penerbangan domestik dan internasional.
Menurut Pusat Komando dan Operasi Nasional, yakni satgas penanganan Covid-19 di Pakistan, warga yang tak divaksinasi juga dilarang masuk ke lembaga pendidikan, pusat perbelanjaan, dan restoran. Peraturan itu bakal aktif berlaku mulai Jumat (1/10).
Kepala NCOC Asad Kumar mengungkapkan, satu-satunya cara mengatasi wabah Covid-19 adalah dengan menciptakan persentase yang tinggi dalam vaksinasi. “Oleh karena itu, sebagai bagian dari strategi untuk memberi penghargaan kepada warga atau kota yang divaksinasi, akan ada pembatasan yang lebih tinggi pada kota dengan tingkat vaksinasi rendah serta pada warga yang tidak divaksinasi,” katanya pada Kamis (30/9), dikutip laman Anadolu Agency.
Dia mengatakan, anak-anak yang telah berusia 12 tahun ke atas memenuhi syarat untuk divaksinasi. Oleh sebab itu, pemerintah bakal meluncurkan inisiatif untuk melakukan kegiatan vaksinasi di sekolah-sekolah.
Menurut Kementerian Kesehatan Pakistan, sejauh ini sebanyak 27,4 juta warga di sana sudah divaksinasi lengkap atau menerima dua dosis. Pakistan telah melaporkan 1,24 juta kasus Covid-19 dengan korban meninggal mencapai 27.729 jiwa.