IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud menyampaikan, masyarakat Muslim menunggu kebijakan pemerintah penyelenggaraan pertemuan berskala besar di wilayah yang terkendali kasus covid-nya. Namun Kiai Marsudi mengatakan, keputusan tersebut tergantung kebijakan pemerintah.
'"Dibolehkannya menggelar pertemuan-pertemuan besar di wilayah yang covidnya sudah terkontrol adalah sesuatu yang memang ditunggu-tunggu masyarakat," tutur dia kepada Republika.co.id, Kamis (30/9).
Kiai Marsudi mengingatkan, otoritas yang berwenang untuk memutuskan terkait hal tersebut tentu pemerintah. Sebab, dia mengatakan, pemerintah mengetahui dan memiliki daerah soal daerah mana yang sudah bisa diizinkan menggelar pertemuan berskala besar dan mana daerah yang masih perlu dilarang.
"Karena itu, pada prinsipnya pemerintahlah yang bisa menentukan. Yang mempunyai hak adalah pemerintah, yang mengetahui dan mempunyai datanya," tutur dia.
Kiai Marsudi juga mengutup hadits Rasulullah SAW. Dari Usamah bin Zaid, beliau SAW bersabda bahwa tha'un (wabah penyakit menular) adalah suatu peringatan dari Allah SWT untuk menguji hamba-hamba-Nya dari kalangan manusia.