Rabu 06 Oct 2021 14:30 WIB

Warga Palestina Minta Kesepakatan AS dan UNRWA Dibatalkan

Warga Palestina di Jalur Gaza menggelar aksi protes di UNRWA.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Agung Sasongko
Matthias Schmale, direktur UNRWA di Gaza, berbicara dalam jumpa pers di depan kantor pusat UNRWA di Kota Gaza, Rabu, 19 Mei 2021.
Foto:

Anggota Senior Jihad Islam Ahmed al-Mudallal mengatakan perjanjian itu ditolak oleh semua badan Palestina karena tidak sejalan dengan pekerjaan umum badan PBB terhadap pengungsi Palestina. "Dengan perjanjian ini, UNRWA akan bertindak sebagai agen keamanan untuk negara bagian AS dengan mengejar karyawan dan pengungsi yang mendapat manfaat dari layanannya," ujarnya.

Pengacara yang berbasis di Gaza, Salah Abdulatti, mengatakan perjanjian itu melanggar perjanjian PBB, Konvensi Pengungsi, serta otoritas badan tersebut.

"Badan PBB tidak berhak menandatangani kontrak dengan mengorbankan kepentingan pengungsi dan memberlakukan pembatasan kebebasan berekspresi mereka dengan dalih netralitas," katanya menegaskan kerangka tersebut ditandatangani tanpa berkonsultasi dengan Otoritas Palestina (PA) atau badan Palestina lainnya.

Abdulatti menyebut pendanaan untuk UNRWA sebagai bersyarat dan menambahkan langkah itu adalah bentuk pemerasan yang mencolok. "Perjanjian itu akan mengubah badan tersebut dari badan layanan menjadi badan intelijen yang tujuannya adalah memberikan informasi keamanan," ujarnya.

Koordinator Komite Pengungsi Gabungan, Mahmoud Khalaf, mengatakan kerangka kerja tersebut menetapkan mencegah kebebasan berekspresi bagi karyawannya di platform media sosial, serta mengganggu kurikulum Palestina.

"Tidak seperti perjanjian dengan badan PBB, kurikulum [sekolah] harus sesuai dengan negara tuan rumah dan ini diterapkan selama 73 tahun,” katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement