IHRAM.CO.ID, LONDON -- Escape Campus, sebuah sekolah di Oxford Street London dilaporkan telah melecehkan seorang dosen Muslim dan menyuruhnya untuk berhenti dengan alasan keagamaannya. Dosen senior yang diketahui bernama Azid membawa kasusnya ke pengadilan ketenagakerjaan setelah pihak kampus memecatnya secara sepihak.
Dia mengatakan bahwa pihak kampus juga melakukan diskriminasi pada guru perempuan yang mengenakan jilbab, melecehkannya dan mengatakan bahwa mereka tidak mempekerjakan staf Muslim.
Pengadilan ketenagakerjaan London, telah memutuskan bahwa kampus itu bersalah atas dugaan pelecehan agama. "Pengadilan telah menemukan bahwa sebelumnya pihak Tuan Azid telah diberitahu bahwa kampus tidak mempekerjakan guru Muslim
"Kami menemukan bahwa ini adalah perilaku yang tidak diinginkan dan itu terkait dengan agama. Pengadilan menemukan bahwa komentar ini memiliki efek menciptakan lingkungan yang ofensif untuk Tuan Azid,” kata Hakim Glennie memutuskan.
"Kasusnya adalah bahwa dia (Azid) menemukan ini ofensif, dan Pengadilan menemukan bahwa masuk akal jika dia melakukannya, karena dia didiskrimiasikan karena dasar agama mereka,” ujar Hakim, menjatuhi hukuman denda bagi Escape Campus sebesar £ 5.000 (Rp 96 juta) untuk kompensasi dan £ 727,50 (Rp 1,4 miliar) untuk bunga.