Jumat 08 Oct 2021 11:25 WIB

Warga Palestina Perang Terbuka dengan Israel di Yerusalem

Tidak ada satu hari pun berlalu tanpa pelanggaran Israel.

Warga Palestina Perang Terbuka dengan Israel di Yerusalem. Warga Palestina lari dari bom suara yang dilemparkan oleh polisi Israel di depan kuil Dome of the Rock di kompleks masjid al-Aqsa di Yerusalem, Jumat (21/5), ketika gencatan senjata mulai berlaku antara Hamas dan Israel setelah perang 11 hari. .
Foto: AP / Mahmoud Illean
Warga Palestina Perang Terbuka dengan Israel di Yerusalem. Warga Palestina lari dari bom suara yang dilemparkan oleh polisi Israel di depan kuil Dome of the Rock di kompleks masjid al-Aqsa di Yerusalem, Jumat (21/5), ketika gencatan senjata mulai berlaku antara Hamas dan Israel setelah perang 11 hari. .

IHRAM.CO.ID, YERUSALEM -- Seorang pejabat Palestina pada Kamis (7/10) menuduh Israel meluncurkan eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Palestina di Yerusalem Timur.

Menteri Urusan Yerusalem Fadi Al-Hadmi mengatakan warga Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur yang diduduki "menghadapi perang terbuka di semua aspek kehidupan" yang diluncurkan oleh Israel.

Baca Juga

"Tidak ada satu hari pun berlalu tanpa keputusan atau pelanggaran Israel terhadap kota dan penduduknya, yang terakhir adalah keputusan pengadilan Israel untuk mengizinkan kelompok ekstremis Yahudi melakukan ritual keagamaan di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa," kata Al-Hadmi melalui sebuah pernyataan.

Dia menambahkan keputusan itu adalah "perkembangan berbahaya dan belum pernah terjadi sebelumnya karena polisi Israel menutup mata terhadap ekstremis Yahudi yang melakukan ritual Yahudi seiring dengan peningkatan jumlah (pemukim Israel) yang masuk ke Masjid."

Hakim Pengadilan Yerusalem Bilha Yahalom pada Rabu mengatakan bahwa ritual doa hening oleh umat Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa tidak dapat dianggap sebagai “tindakan kriminal.”

Putusan itu adalah pertama kali dikeluarkan pengadilan Israel bagi para pemukim Yahudi yang ingin melakukan doa hening di kompleks Masjid Al-Aqsa. Baru-baru ini, pemukim Israel mulai melakukan ritual Yahudi selama kunjungan ke situs tersebut.

Al-Hadmi meminta negara-negara Arab dan Islam untuk melawan serangan dan pelanggaran Israel terhadap kota Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa. Dia mengatakan keputusan hakim Israel juga bertepatan dengan persetujuan oleh pemerintah kota Yerusalem yang dikelola Israel untuk membangun ribuan unit permukiman di tanah Bandara Internasional Yerusalem yang ditinggalkan di Qalandia di Yerusalem Timur.

sumber : Anadolu Agency
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement